MATATELINGA, Gunungsitoli : Salah satu alasan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH mendukung dan membantu pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Gunungsitoli dan di wilayah hukumnya adalah untuk membantu pedagang mendapatkan pelanggan baru dan menambah penghasilannya.
"Setiap akhir pekan, kita mendatangi salah satu UMKM di kota Gunungsitoli dan membeli dagangannya. Polanya, kita buat bergilir sehingga UMKM yang lainnya juga bisa terangkat perekonomiannya," kata Parada Situmorang, Selasa (7/10/2025).
Baru-baru ini, pegawai dan staf Kejari Gunungsitoli rame-rame makan "Batagor Khas Bandung" yang sering mangkal di sekitar Gereja BNKP Jl.Soeakrno No.22 Gunungsitoli. Batagor yang disajikan dibanderol dengan harga Rp.10.000 per porsi.
Sebelumnya, pegawai dan jajaran Kejari Gunungsitoli juga menikmati "Piscok By Dina" yang menjual jajanan dan minuman kekinian di Jl.Sirao No.45 Depan Indomaret Sirao Pasar Gunungsitoli.
Baca Juga: Tersangka ETG Titipkan Uang Kerugian Negara Rp65 Juta Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Tembok RS Pratama Lologolu "Untuk
UMKM ini, menu yang ditawarkan sangat beragam dan bisa dinikmati semua kalangan. Menu yang tersedia ada Jasuke Drink, Alpukat Kocok, Boba Drink dan Lumpisang Crispy. Ada juga Roti Bakar Coklat Crunchy, Piscok Lumer Crispy, Pisang Pasir Lumer, Pisang Gembul Lumer dan Varian Rasa Sesuai Selera," tandasnya.
Tak hanya minuman atau jajanan, jenis makanan seperti "Martabak Kiki" yang berjualan di Desa Sirete, Gido. Kabupaten Nias, beberapa UMKM yang ada di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli tak luput dari perhatian.
Masih menurut Parada Situmorang, peduli UMKM adalah upaya krusial untuk mengangkat perekonomian karena UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB nasional, menyerap hampir 97% tenaga kerja, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi saat krisis.