MATATELINGA, Humbahas: Satuan khusus (Satsus) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) , melakukan penggeledahaan dan penyitaan di kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) , dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Humbahas, Selasa (7/10).
Penggeledahan ini dilakukan, diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah bantuan kepada KONI sejak tahun anggaran 2022, 2023 hingga 2024.
Dari amatan wartawan dilokasi menyebutkan, tim satuan khusus yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba didampingi Kasi Intel Van Barata Semenguk dengan menggunakan rompi bertuliskan, " Satuan Khusus Pidana Korupsi ", dan di perbantu juga dari pihak kepolisian Polres Humbahas, awalnya menggeledah kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat Jalan Tahi Raja Komplek Perkantoran Purba Dolok, Desa Purba Dolok.
Baca Juga: BBM Solar Langka di Doloksanggul, Mobil Antri Mengular ke Bahu Jalan Penggeledahan dilakukan diruangan Bidang Pemuda dan Olahraga, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.
Hasil penggeledahaan, sejumlah petugas terlihat membawa beberapa dokumen penting, termasuk dokumen anggaran yang dimasukkan ke dalam sebuah mobil hitam berplat BK 1609.
Usai dari kantor Disparpora, tim satuan khusus ini melanjutkan penggeledahaan ke kantor KONI bertempat di Jalan Siliwangi Ujung sekitar pukul 15.13 WIB.