MATATELINGA, Simalungun:Kepolisian Resor Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaannya dalam menanggapi laporan masyarakat. Berkat kecepatan respon melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil bumi berupa jahe di wilayah Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat melalui Command Center Polres Simalungun terkait dugaan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panei Tonga dan Polsek Raya.
Baca Juga: Polres Simalungun Ikut Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Kapolri dan Wapres Gibran Pimpin Secara Virtual "Benar, laporan tersebut kami terima melalui layanan Call Center 110 Polri. Petugas segera menindaklanjuti aduan dari masyarakat atas nama pelapor Daniel Saragih, yang melaporkan dugaan pencurian di Jalan Besar Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun," ujar AKP Verry Purba.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258