MATATELINGA, Humbahas : Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Junita Rebeka Marbun mengaku, terkejut secara tiba-tiba Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan menonaktifkan Fricilia Damanik dari tugasnya sebagai ajudan nya.
Pencopotan Fricilia itu pun, sangat dikesalkan Junita karena secara mendadak tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dirinya.
" Saya tidak tahu, tiba-tiba Fricilia sudah dipindahkan," kata Junita, Selasa (7/10) kemarin kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora dan KONI Fricilia dinonaktifkan, dan terhitung sejak 16 September 2025 lalu dengan nomor SK Bupati 824/1642/HH/IX/2025, Fricilia bertugas sebagai staf di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul.
Junita yang disambangi di kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul usai mengantar ajudannya menceritakan, bahwa penarikan ajudannya ke Kantor Kelurahan Pasar itu diketahuinya dari cerita Fricilia.
Fricilia menceritakan, bahwa dirinya telah menerima SK yang ditandatangani oleh Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan untuk bertugas sebagai ASN di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, bukan lagi sebagai ajudan Junita.