MATATELINGA, Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan realisasi penuh digitalisasi pelayanan publik pada tahun 2026 mendatang. Melalui program Cepat, Responsif, Handal dan Solutif (CERDAS), Pemprov Sumut akan menghadirkan satu portal terpadu yang mengintegrasikan seluruh layanan publik, serta penyediaan internet gratis di ruang publik di berbagai kota dan kabupaten.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap, yang diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Achmad Yazid Matondang, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bertema Digitalisasi Pelayanan Publik CERDAS, di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (9/10/2025).
Turut hadir Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Sumut T Ahmad Maulana, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Rismawati Simanjuntak, serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Porman Mahulae, yang bertindak sebagai moderator kegiatan.
Menurut Yazid, digitalisasi pelayanan publik merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut yang sejalan dengan Astacita Presiden RI Prabowo, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, dan teknologi.
Baca Juga: Sumut Catat Surplus Beras dan Cabai Merah, Optimis Inflasi Terkendali "Kita harus melaksanakan transformasi digital. Ini menjadi tantangan bagi kita karena masih ada wilayah yang belum terjangkau internet, seperti di Nias. Melalui program CERDAS, kita akan mempercepat pelayanan publik berbasis digital di seluruh Sumut," ujar Yazid.
Sementara itu, Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Sumut T Ahmad Maulana, menjelaskan bahwa program CERDAS diwujudkan melalui pengembangan berbagai aplikasi digital yang solutif. Saat ini, tercatat 31 aplikasi layanan publik yang akan diintegrasikan ke dalam satu platform terpadu berbasis web dan aplikasi mobile.
"Portal ini akan menghubungkan berbagai layanan publik seperti kesehatan, perizinan, dan pajak daerah, sehingga masyarakat bisa mengakses semua layanan cukup dari satu pintu," jelas Maulana.