matatelinga.com -Asahan : Sat.Res Narkotika Polres Asahan membekuk dua orang lelaki berinisial "A"(39/ dan "F"(39) keduanya warga jalan Kartini Kelurahan Sendang Sari Asahan , kedua tersangka tersebut diringkus di dalam Rusunawa Blok II lantai V kelurahan Sei Renggas Kisaran Barat Asahan pada Jum'at (10/09/2025) dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabhu sebanyak 1 kantong plastik klip seberat 0,38 gram berikut alat perkusinya .Keterangan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Mulyoto yang sampaikan oleh Kasubpenmas Polres Asahan Ipda Ropi'i membenarkan opsnal Sat.Res Narkotika Polres Asahan telah melakukan penggerebekan disalah satu blok Rusunawa dilantai V.
Baca Juga: Terbukanya Kotak Pandora Kasus Rahmadi: Dugaan Rekayasa Oknum Polisi di Balik Tuduhan Narkotika