matatelinga.com -Medan : Perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberantas segala bentuk perjudian diaplikasikan Ditreskrimum melalui Subdit Jahtanras Poldasu dengan membabat perjudian darat berupa mesin, dadu dan sejenisnya.Baru-baru ini, dipimpin langsung Kasubdit III/Jatanras Kompol Jama Kita Purba, mengungkap bisnis perjudian jenis togel di Kabupaten Asahan.Walau mendapat pengarahan dari sejumlah oknum TNI namun ke empat bandar besar judi togel di Asahan itu berhasil dibawa ke Mapoldasu. Bahkan, setibanya di Mapoldasu, oknum tersebut mendatangi petugas.