matatelinga.com -Medan : Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - BPJS Mandiri yang selama ini menjadi kendala dalam akses layanan peserta BPJS Kesehatan.Menurut Sutarto langkah tersebut harus diambil, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat menengah ke bawah yang saat ini terus berjuang menghadapi persoalan di berbagai sosial dan ekonomi."Setiap agenda serap aspirasi, turun ke warga, saya mendapatkan keluhan dari warga yang pra sejahtera, karena mereka tidak mampu lagi membayar iuran BPJS secara mandiri. Mereka tidak mampu lagi dibebani pembayaran tunggakan dan denda. Masyarakat berharap dapat pindah dan masuk skema BPJS gratis serta masuk dalam skema UHC," katanya, Senin (13/10/25).