Matatelinga - Medan, Kepolisian Polresta Medan bagian Unit Sat Res Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah kamar yang berada di Hotel Orinko City Jalan Darussalam, Medan, Jumat (12/12/2014).Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus 7 orang, diantaranya Eks Brimob.Data yang diperoleh dilapangan, penggerebekan yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba P0lresta Medan, di lokasi penangkapan sudah lama dilakukan pengintaian, adanya laporan dari masyarakat.Kemudian personil dipimpin Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polresta Medan AKP Jama K Purba, setelah mengmpulkan data yang akurat langsung melakukan penggerebekan dengan menyita beberapa paket shabu shabu diperkirakan 1,5 kg dan pil Ekstasi didalam kamar, yang dihuni oleh Mantan anggota Brimob berinisial RS serta Ketua KIP Aceh Timur Ismail S.Ag.Kasat narkoba Polresta Medan Komisaris Polisi Donny Alexander dihubungi Matatelinga.com melalui selular telepon meneybutkan, membenarkan melakukan penangkapan dan kini masih dalam proses pemeriksaan."Kita ada mengamnakan 7 orang, 5 pria dan dua wanita didalam kamar serta mengamnakan barang bukti sabu sabu, Pil Ekstasy", kata Donny. Pantauan wartawan, akibat kejadian ini, ruas Jalan Darussalam sempat mengalami kemacetan, karena ramainya warga yang ingin menyaksikan proses penggerebekan.(Mt/Neru)