Matatelinga - Belawan, Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Labuhan Deli diduga memanfaatkan Lembaga Pemasyarakat tempat mereka ditahan selama ini menjadikan lokasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu.Hal ini diketahui, Jumaat (12/12/2014) petugas Lapas Rumah Tahanan Negara di Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan berhasil menangkap tangan 2 warga binaannya yang baru saja mendapat kunjungan dari kedua mereka yang membawa nasi bungkus seberat 5 gram yang dibungkus plastik putih transparan .Kalapas Labuhan Deli , Theo Andrianus ,Amd.Ip,SH menerangkan bahwa kedua tersangka warga binaan yang baru menerima kunjungan ke 2 istrinya ini masing masing Dian Ardiansyah Alias Dian ( 36 ) warga Pasar XIII Dusun VIII Desa Lama Kecamatan Hamparan perak ditahan dalam kasus Narkoba menempati Blok / kamar A ll- 2.Ahmad Fauji (26 ) warga Duisun III Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ditahan dalam kasus Narkoba dan telah dihukum selama 10 tahun penjara menempati Blok/ kamar C III- 2 . Usai kedua istrinya berkunjung dan pulang , kedua tersangka ini secara tergesa gesa mau masuk kedalam ruangan tahanan mereka tapi salah seorang petugas Marahalim Lubis langsung memeriksa kedua tersangka dibahagian celana dan kemaja mereka tapi tidak menemukan barang yang dicurigai .Karena masih merasa curiga akhirnya petugas tadi langsung meminta kedua tersangka untuk membuka bungkusan nasi mereka dan dibalik bungkus nasi itu terdapat sabu sabu yang dibungkus plastik putih transparan diperkirakan 5 gram lebih.Tampa membuang waktu kedua tersangka langsung digari dan kemudian menyerahkan kedua tersangka ke Mako Polsek Medan Labuhan berikut barang buktinya berupa sabu sabu seberat 5 gram lebih dan 2 unit hp milik mereka .Sementara itu kedua istri tersangka yang memasok sabu sabu kepada suaminya di lembaga Pemasyarakatan Labuhan Deli kini dicari petugas Polsek Medan Labuhan.Kapolsek Medan Labuhan Kompol Ronny Sitompul SH membenarkan bahwa mereka ada menerima 2 orang warga binaan Lapas Labuhan Deli yang kedapatan memilik sabu sabu seberat 5 gram lebih kini ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk kepentingan pengembangan,katanya.(Mt/Hendrik)