MATATELINGA,Medan : Guna menghadirkan Perda yang memenuhi kualifikasi sebagai Perda yang bagus, berkualitas serta efektif dan berkelanjutan. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan kunjungi Kampus Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia di Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (13/10/2025).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus Ranperda KTR DR Dra Lily MBA didampingi dr Faisal Arbie, M Muslim dan Roma Uli Silalahi ingin mengadopsi aturan penerapan kawasan bebas rokok di Kampus tersebut.
Terbukti, dari kunjungan Pansus, ke Kampus Universitas Sari Mutiara sangat bagus dan berhasil membuat larangan merokok di Kampus. Lingkungan Kampus tampak asri yang sejat bebas asap rokok dan dihiasi pepohonan dan taman yang indah. Dimana, pengunjung dan mahasiswa tidak diperbolehkan merokok dan apabila melanggar aturan diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Medan: Anggaran Pengendalian Banjir Tidak Tepat Sasaran