MATATELINGA -Medan : Banyak pengaduan warga terkait dugaan penyalagunaan dan pelanggaran perekrutan Kepling yang dilakukan oknum Kelurahan dan Kecamatan direspon Anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor. Politisi Nasdem ini pun membuka Pos pengaduan di Sopo Restorasi Bersatu di Jln Karya Mesjid NO 50, Kelurahan SEI AGUL, Kecamatan Medan Helvetia.
"Kita mebuka Pos pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan perekrutan Kepling yang dilakukan oknum Lurah dan Camat," sebut Antonius D Tumanggor, Rabu (14/10/2025).
Ditambahkan Antonius, seluruh persoalan ini akan diteruskan kepada rekannya di Komisi I DPRD Medan yang membidangi pemerintahan. Namun, kalau persoalan dapat diluruskan melalui musyawarah di Kelurahan tentu tidak akan sampai di RDP kan (Red-Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Medan.
Baca Juga: Camat di Medan Diminta Gunakan Perda Soal Perekrutan Kepling