MATATELINGA,Simalungun : Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Kali ini, petugas berhasil menangkap sepasang kekasih yang berprofesi sebagai pengusaha sabu-sabu dengan barang bukti cukup besar.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
"Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap sepasang kekasih yang bukan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ungkap AKP Henry Salamat Sirait.
Baca Juga: AKP Ismail Pane Dipercaya Jabat Kasat Narkoba Polres Binjai Penindakan tindak pidana narkotika ini dilakukan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Masdi Tarigan (45 tahun), laki-laki yang berprofesi sebagai petani, beralamat di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, dan Meysinta Halawa (30 tahun), perempuan yang juga berprofesi sebagai petani, beralamat di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.