MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli hingga masuk ke parit di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
"Benar, sudah kita tangkap pelakunya bernama Mawardi karena terbukti mendorong Lurah Perintis," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, Rabu (15/10/2025) malam.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena pelaku tidak terima korban membongkar marka kejut (polisi tidur) yang berada di tengah jalan.
Baca Juga: Kejari Belawan Selidiki Pengadaan Lahan UPT Damkar di Kelurahan Terjun Medan Marelan Sinilai.2,66 M