MATATELINGA, Medan :Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sutan Sinomba Parlaungan Harahap, SH, MH, dapat promosi jadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut).
Promosi jabatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Repubilk Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 Tanggal 13 Oktober 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sutan Sinomba Parlaungan Harahap yang akrab disapa Sutan Harahap ini sebelum mendapat promosi menjadi Koordinator di Kejati Maluku Utara, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelum menjadi Jaksa, Sutan Harahap pernah menjadi ajudan Amir Yanto yang pada waktu itu menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca Juga: PT.Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu Tandatangani Kerjasama Bidang Datun Dengan Kejati Sumut Pasca menjadi Jaksa, beberapa jabatan yang pernah diemban Sutan Harahap adalah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Kasi Datun Kejari Binjai, Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, dan jabatan terkhir sebelum akhirnya mendapat promosi jadi Koordinator adalah Kasi Penuntutan pada Aspidsus
Kejati Sumut.
Dalam sebuah kesempatan berbincang dengan Sutan Harahap, ia menyampaikan jabatan yang diemban adalah amanah. "Kita jalani saja seperti air mengalir, dan tetap bersyukur kepada Sang Pencipta," tandasnya.