MATATELINGA -Medan : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Imam Mukhair, M.Hum memastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dan realisasi anggaran.
Seluruh tugas dan fungsi serta realisasi anggaran termasuk capaian kinerja dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan menjawab berita yang diterbitkan media online beberapa hari yang lalu terkait aksi Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) yang mencurigai Kakanwil Kemenag Sumut melakukan beberapa pelanggaran.
Baca Juga: Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama