Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sidang Kesaksian Terpidana Amir Simatupang Kembali Muncul Dua Nama Baru

Sidang Kesaksian Terpidana Amir Simatupang Kembali Muncul Dua Nama Baru

Didiek Eddy Susanto - Sabtu, 18 Oktober 2025 08:00 WIB
Persidangan Kasus Trenggiling Senin 14 Oktober 2025

MATATELINGA Asahan : Sidang perkara kasus perdagangan sisik trenggiling yang digelar di Pengadilan Negeri Kisaran kini menjadi perhatian warga masyarakat dan para insan pers, dalam setiap persidangan tersebut terdakwa "AHS alias Alfi" oknum anggota Polres Asahan yang kala itu bertugas di unit Tipidter kini menjadi perguncingan di tengah warga kota ini, Jum'at (17/10/2025)

Terpidana Amir Simatupang dalam perkara perdagangan sisik trenggiling saat dicerca pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut di PN Kisaran mengakui bahwa dirinya hanya bertugas mengepak sisik trenggiling saat berada di rumah terpidana Yusuf, dan kami bekerja atas perintah terpidana Rahmadani , Amir Simatupang juga mengatakan dirinya tidak mengenal secara dekat dengan yang namanya "Alek" dan saya juga sudah sempat berbicara dengan "Alek" melalui sambungan telepon, demikian juga dengan nama Noval , semua itu kami berkomunikasi lewat telpon.


Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait