MATATELINGA, Simalungun :Menunjukkan responsivitas tinggi dalam penegakan hukum, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengamankan pelaku pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil mengamankan TKP dan menangkap pelaku meskipun dalam kondisi cuaca hujan.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH., MH, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa warga setempat. "Kejadian pembakaran terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengamanan TKP," ungkap Kompol Asmon dengan tegas.
Baca Juga: Pemko Tanjungbalai Bedah 50 Rumah Tidak Layak Huni