MATATELINGA, Medan :Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan terdiri dari begal, "rayap besi", "rayap kayu" dan "pompa" (sabu).
Dari 61 kasus yang berhasil diungkap itu, polisi meringkus 87 orang tersangka.
"Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: Polda Sumut Patsus 4 Personel Polrestabes Medan Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut