MATATELINGA, Samosir: Media massa yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah perlu memenuhi prasyarat administratif. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong agar poin verifikasi Dewan Pers dipenuhi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap, saat menghadiri acara Syukuran HUT ke-6 Media Delegasi, di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (18/10/2025). Turut hadir GM Geopark Kaldera Toba Ajizul Kholis, Bupati Samosir pertama Wilmar Simanjorang dan keluarga besar media online tersebut.
Baca Juga: Sumut Inisiasi Rekomendasi yang Lebih Fokus Jawab Tantangan Terkini Erwin Hotmansah mengatakan, bahwa setiap media massa memang perlu melengkapi persyaratan administrasi, mulai dari dasar hukum perusahaan (notaris), kelengkapan redaksional, serta verifikasi dari Dewan Pers sebagai media yang kredibel dan bertangung jawab.
"Saat ini ada 95 media (massa) yang terdiri dari 18 media cetak, 64 media online dan 13 media elektronik yang terverifikasi Dewan Pers dan tergabung dalam Forum Wartawan Pemprovsu. Harapan kami kepada media ini untuk memenuhi persyaratannya, karena jika tidak terverifikasi maka (kerja sama) akan jadi temuan (masalah)," ujar Erwin.