MATATELINGA -Labusel : Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Senin (13/10/2025) malam lalu.
Dua orang pengedar yang berasal dari Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap dengan berbagai barang bukti sabu dan perangkat alat isapnya.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran sabu-sabu.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan