MATATELINGA,Medan : Sebagagian masyarakat di Kota Medan menilai pengurusan PBG di Medan ini sangat rumit, lamban dan mahal.
Seperti ungkapak salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Ketua Forwaka Sumut Irfandi.
Kepada awak media ini, melalui Ketua Forwaka Sumut menyebutkan, hal ini terjadi disebabkan oleh proses yang rumit dan biaya konsultan yang tinggi, sehingga banyak masyarakat enggan mengurus izin dan memilih mendirikan bangunan tanpa PBG.
Baca Juga: Robi Barus Minta Tidak Ada Keracunan MBG di Medan Pengurusan PBG dianggap rumit dan panjang, bahkan ada yang menyebutkan butuh waktu hingga enam bulan. Biaya konsultan untuk mengurus izin seringkali lebih mahal daripada biaya PBG itu sendiri, membuat masyarakat memilih untuk tidak mengurusnya.