MATATELINGA, Medan:Persoalan banjir di Kota Medan sepertinya tidak akan bisa diselesaikan dalam tempo singkat. Bahkan menurut prediksi anggota DPRD Medan Renville P Napitupulu persoalan banjir yang terus melilit kota besar ketiga di Indonesia ini hingga 60 tahun kemudian belum tentu juga mampu diatasi.
"Pemko Medan hanya punya kemampuan keuangan setiap tahun anggaran itu hanya Rp50 miliar untuk pengadaan tanah melalui Dinas Perkim. Ini pun masih dibagi lagi dalam tiga kategori," jelas Renville P Napitupulu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Medan, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Bangunan di Sari Rejo dan Silalas, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Segel Dijelaskan Ketua Fraksi PSI DPRD Medan itu, anggaran Rp50 miliar itu digunakan untuk menambah ruang terbuka hijau, satu lagi untuk pembelian lahan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Medan, yang ketiga ganti rugi tanah untuk sungai sungai yang akan dilebarkan.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258