MATATELINGA -Medan : Seorang tersangka pengedar sabu-sabu ditangkap petugas Polsek Medan Kota setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam rumah kontrakan mereka Jalan Sempurna Gang Ikhlas.
Kasus itu berawal dari pertengkaran suami istri, atas dugaan adanya perselingkuhan sang suami dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba.
Pertengkaran yang berakhir dengan penganiayaan terhadap sang istri membuat sejumlah warga rumah kontrakan dan kepala lingkungan bereaksi dan melerainya.
Baca Juga: Zulham Efendi Desak BWS Sumatera II Fokus Tangani Banjir di Medan