MATATELINGA -Aekkotabatu: Dijebak hebdak membeli paket narkoba jenis sabu, personil Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, Polres Labuhanbatu, mengamankan terduga pengendara "barang haram" ter berinisial RIS alias Fani (26), Selasa, 21 Oktober 2025, sekira pukul 16.00 WIB di Lingkungan V, Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batud1, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan Fani, menurut Kapolsek Nasembilan-sepuluh, AKP Yustina SH MH. berawal laporan masyarakat menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu.
"Sekira pukul 15.00 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di area pengumpulan batu milik H Munar. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota Usai Aniaya Isteri