MATATELINGA -T.Tinggi : Respon cepat ditunjukkan Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tebingtinggi, pada Selasa (21/10/2025).
Seorang warga bernama Muhammad Didi melaporkan kejadian pen
curian empat unit handphone yang terjadi di rumahnya di Jalan Ir. H. Juanda, Gang Bukit Mas, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebingtinggi.
Begitu menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi langsung meneruskan informasi kepada Piket SPKT Polsek Rambutan. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengkoordinasikan tindakan lapangan kepada Pawas Ipda K. Napitupulu, S.H., M.H., bersama beberapa personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice