MATATELINGA -Aeknabara : Edarakan "si putih", personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, jebloskqn MZ alias Reno, 31, masuk bui di Polres Labuhanbatu, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Penangkapan
Reno, dilakukan Selasa, 21 Oktober 2025, sekira pukul 20.00 WIB, di teras sebuah di Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, penangkapan bermula informasi masyarakat, menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. "Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di bawah arahan Kapolsek", ucapnya Redi Sinulingga.
Baca Juga: Jual 1 Kg Sabu Personel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai