MATATELINGA -Medan : Aksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumatera Utara, Aipda Sumarno, setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus pencurian handphone di wilayah Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Informasi awal diterima dari warga yang melaporkan bahwa seorang buruh pabrik tahu perempuan menjadi korban perampasan handphone oleh seorang laki-laki tidak dikenal. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Pancing IV, Martubung.
Mendapat laporan tersebut, Aipda Sumarno segera bergerak menuju lokasi kejadian. "Saya langsung meluncur ke TKP dengan niat menolong masyarakat. Saat di lokasi, saya melihat beberapa pemuda berkumpul, diduga kelompok pengguna narkoba," ujar Aipda Sumarno.
Baca Juga: Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice