MATATELINGA -Medan ::Proses salah tangkap yang dialami Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumut, Iskandar ST diduga menyalahi prosedur.
Sebab, pihak Bandara Kualanamu menyatakan, tidak menerima surat penangkapan (Spkap), seperti biasa yang dilakukan kepolisian terhadap terduga pelaku tindak pidana.
"Tidak ada kami menerima surat penangkapan," ujar Kabid Keamanan Otoritas Bandara Wilayah 2, Muhammar Muchtar ketika memberikan keterangan pers di kantor DPW NasDem Sumut, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Kapolrestabes Medan Mohon Maaf Anak Buahnya Salah Tangkap