MATATELINGA -Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan menyusul selesainya penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG, yang akan segera dibagikan kepada seluruh pihak terkait.
Tenaga Ahli Pimpinan BGN, Luhut Parlinggoman Siahaan, menyebut Perpres tersebut menjadi landasan penting untuk menjamin pelaksanaan program secara tertib, aman, dan transparan di seluruh Indonesia.
"Dengan adanya Perpres ini, setiap unsur pelaksana di lapangan akan memiliki panduan yang jelas. Kami ingin memastikan kualitas, kebersihan, dan akuntabilitas program benar-benar terjaga," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama”