MATATELINGA -Aekkota Batu : Diduga sedang "pestasabu" disebuah gubug warga di Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Nasembilan-sepuh, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas menggelandang empat pria ke polsek setempat, Selasa (21/10/2025), sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Nasembilan-sepuluh, AKP Yustina SH MH, Kamis (23/10/2025) menyampaikan, penangkapan
empat pria tersebut, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Juandi Ginting.
Baca Juga: Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Apresiasi Polsek Batang Kuis Keempat pria yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial : DP (32) dan MR (41), RD (36), warga Dusun III Desa Simpang Marbau, serta ES (39), warga Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau.
Yustina dalam keterangannya menyampaikan, dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil pula mengamankan
sejumlah barang bukti, berupa: satu bungkus plastik klip, berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,34 gram (brutto), uang tunai sebesar Rp504.000,
Selain itu katanya, dua unit handphone masing-masing merek Vivo warna merah dan Xiaomi warna hitam, Dua buah pipet berbentuk skop, Satu buah kaleng rokok kretek, Satu unit timbangan digital, Satu set plastik klip kosong, Dua buah mancis warna oranye dan merah, serta Satu buah kotak plastik transparan.