MATATELINGA, Medan ::Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Dari rumah itu ditemukan 41 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Minggu (26/10/2025) malam menyebutkan, dari 41 unit yang disita, 12 sudah dikembalikan kepada pemiliknya setelah menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Baca Juga: Hadir di Medan, Ketua Forkom KBI Beri Dukungan Kongres KOPI "Silakan warga yang merasa kehilangan datang ke Polsek Medan Timur. Kalau menemukan sepeda motornya di sini, bawa BPKB-nya, akan kami kembalikan," sebutnya.