MATATELINGA -Labusel : Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kapolsek Torgamba AKP Adhar menjelaskan, dari pengungkapan kasus
curat itu di
tangkap seorang tersangka berinisial DPDN alias D (20), warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Tersangka ditangkap di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor