MATATELINGA -Medan : Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan selama 21 hari digelarnya Operasi Kancil Toba 2025.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan, hasil dari pengungkapan selama digelarnya Operasi Kancil Toba 2025 yang dilaksanakan personel Dit Reskrimum Polda Sumut itu dapat mengamankan sebanyak 226 orang tersangka.
"Terhitung sejak 15 September hingga 5 Oktober 2025, tim Dit Reskrimum Polda Sumut mengungkap 249 kasus tindak pidana kejahatan dengan 226 tersangka," jelasnya, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Terkait Psrsonel Polda Sumut Ditangkap karena Jual Narkoba, Propam Kembangkan Kasus, Kanit 3 Bungkam