MATATELINGA -Simalungun :Langkah cepat dan tegas langsung ditunjukkan oleh Kanit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan R. Purba, S.H., M.H., yang baru saja menjabat satu hari. Ia berhasil memimpin pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat meresahkan warga di Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Keberhasilan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 15.50 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Benar, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan telah berhasil diamankan oleh personel Jatanras Polres Simalungun hanya dalam waktu singkat. Ini merupakan langkah cepat Kanit Jatanras yang baru menjabat, IPTU Ivan R. Purba, yang langsung menunjukkan kinerja profesional dalam mengungkap kasus," ujar AKP Verry Purba kepada wartawan.
Baca Juga: Gelapkan Tikar Busa Senilai Rp12 Juta, Pria Ini Dijemput Polisi