MATATELINGA -Medan : Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri mengaku kecewa kepada Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK dan Satpol PP Kota Medan yang terkesan melecehkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kekecewaan itu dikarenakan tidak disiplinnya ASN perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk menghadiri rapat di gedung DPRD Medan
Sebagai mana sesuai agenda RDP, Selasa 28 Oktober 2025 yang dijadwalkan pukul 9.30 Wib untuk pembahasan soal banjir dan maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Agenda tersebut mengundang warga dan sejumlah OPD Pemko Medan termasuk Lurah dan Camat.
Namun hingga pukul 11. 00 Wib, perwakilan Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK dan DPMPTSP tidak kunjung hadir. Pantas saja sejumlah anggota dewan yang hadir tampak bosan dan lalu marah karena ketidak hadiran perwakilan OPD.
Baca Juga: Sudah di SP3,, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel de Padel di Jalan Putri Hijau