MATATELINGA,Tanjungbalai: Kantor Camat Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, direncanakan pindah lokasi pada hari ini, Selasa (28/10/2025). Pemindahan ini dilakukan secara mendadak menyusul serangkaian penyegelan yang dilakukan oleh pihak penggugat atas lahan sengketa seluas 18.708 Meter persegi yang meliputi area Gedung Olahraga, Kantor Camat Datuk Bandar, dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda).
Pelaksana Tugas(Plt) Camat Datuk Bandar, Syamsul Efendi, membenarkan rencana Pemindahan
Kantor tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan pemindahan merupakan perintah dari pemko setelah prihal penggugat melakukan penyegelan dan mendesak untuk segera mengosongkan lahan
"Kami kecamatan mengikut saja, sesuai perintah dari pemko," kata Syamsul Efendi.
Baca Juga: Pemdes Bandar Setia Ajak Warga Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang