MATATELINGA -Belawan : Penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di kantor Pelabuhan Indonesia Regional 1 Cabang Belawan dan kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan (KSOP) di Medan Belawan, Rabu siang (29/10/2025).
Tim penyidik melakukan penggeledahan untuk menemukan dokumen terkait dugaan
korupsi yang terjadi.
Penyidik Kejati Sumatera Utara geledah dua lokasi di wilayah Belawan, dalam kaitan tindak pidana korupsi Dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhan dan kenavigasian pelabuhan Belawan tahun 2023 sampai dengan 2024, kata Plh Asintel Kejaksaan Tinggi Sumut Bani Ginting SH MH,saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polres Belawan Gelar Upacara Hari.Sumpah Pemuda