MATATELINGA - Medan : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memastikan proses penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun masih terus berjalan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) ke-3 Nomor B/6537/VII/WAS.2.4/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 30 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Kombes Pol. Rudi Irfani, S.I.K. selaku Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Rabu (29/10/2025.
Baca Juga: Kenapa Ephorus Disoraki Ribuan Pekerja TPL..?