MATATELINGA -Tanjungbalai: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama tim gabungan TNI, Kejaksaan, dan dinas terkait dari Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos di wilayah Kecamatan Datuk Bandar.Kamis (30/10/2025) dini hari.
Razia ini berhasil menjaring total 25 orang (11 perempuan dan 14 laki-laki), termasuk tujuh pasangan bukan suami istri dan beberapa remaja yang tidak memiliki identitas diri. Mirisnya, petugas juga menemukan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di dalam
kos-
kosan.
Selain pasangan mesum, petugas mendapati sejumlah barang mencurigakan, berupa alat mesin transaksi yang diduga digunakan untuk penipuan (lodes) serta alat isab sabu (bong) dan sajam
Baca Juga: Rutan Tarutung Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar menjelaskan razia ini adalah bagian dari operasi rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat.
"Ada 7 pasangan di luar nikah, serta anak-anak remaja yang tidak dapat menunjukkan identitas diri, totalnya 25 orang yang kami amankan," ungkap Pahala.
Mereka yang terjaring dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk didata dan diberikan pembinaan berupa ceramah dari ustadz. Para remaja dan pasangan non-pasutri ini kemudian dibebaskan setelah adanya jaminan dari orang tua masing-masing.
Pahala Zulfikar menegaskan bahwa temuan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti secara hukum. "Terkait temuan barang bukti yang mengarah ke tindak pidana seperti alat penipuan (lodes), alat isap sabu, dan senjata tajam, kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Satroni Rumah Kosong, Warga bersama Polsek Bilah Hulu Temukan Sejumlah BB Narkoba Pahala menambahkan, razia serupa akan terus digencarkan sebagai upaya mewujudkan ketertiban umum dan memberantas aktivitas yang melanggar norma sosial maupun hukum, sejalan dengan visi dan misi Walikota. Ia juga menghimbau masyarakat untuk mendukung penuh upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. (Riki)