MATATELINGA , Aeknabara : Satu dari dua terduga penyalah guna narkotika jenis sabu, berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhan batu, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Lintas Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram, 9 (sembilan) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, Kotak Rokok Lukman dan Uang tunai sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).
Baca Juga: Polres Tebingtinggi Kembangkan Kasus, Amankan Pelaku dan 6 Kg Ganja Di Simalungun