MATATELINGA -Bilah Hulu – Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Jumat (31/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan tersebut dipimpimpin Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, didampingi Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Harahap beserta anggota.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dusun Mual Mas, Sumardi, bersama beberapa warga masyarakat setempat.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa