MATATELINGA -Medan Labuhan: Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 8 September 2025 di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Jumat (31/10/2025) di sejumlah lokasi berbeda.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing Ramadhani (32) di Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600, Juma (31) di Jalan Sidorejo Kelurahan Tanah 600, dan Hermanto (42) di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Tampang Maling Motor 14 Kali Beraksi di Kampus USU