MATATELINGA, Sei Beralombang: Sembari tangan terborgol, petugas Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, menggelandang seorang pria berinisial MH alias S (34), tersantka pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (curat), ke Mapolsek setempat, Jumat (31/11/2025).
Selanjutnya, tersangka dijebloskan kedalam kerangkeng rumah tshanan Polsek Panai Hilir, di Sei Berimbang.
Baca Juga: Toni Iwir Dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Tindakan tegas ini, dilakukan petugas, dipimpin Kapolsek Panai Hilir, Iptu Yuna H Gultom SH MH, diwakili Kanit Reskrim, Ipda Andi Fahri Hasibuan SH.