MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memulangkan sebanyak 13 orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) HW Gold Dragon setelah diamankan karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani mengatakan, 13 pengunjung THM Gold Dragon yang terbukti mengonsumsi narkoba itu, kini menjalani rehabilitasi.
"Bukan dipulangkan, tetapi mereka (pengunjung) THM yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu menjalani rehabilitasi di Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut," katanya, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: 2 Jaringan Pengedar Ekstasi di Deli Serdang Ditangkap