MATATELINGA,Simalungun :Dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB ini berhasil menyita barang bukti sabu seberat 6,27 gram brutto.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.10 WIB memberikan penjelasan lengkap mengenai operasi penangkapan tersebut. "Polri untuk masyarakat, kami berkomitmen penuh dalam menyelamatkan masa depan anak bangsa dari jeratan narkotika yang sangat berbahaya," ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh keyakinan.
Aksi heroik Satuan Narkoba Polres Simalungun ini bermula dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi berharga. Pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, personil Satuan Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Safari Kebangsaan, Polda Sumut di Wilayah Hukum Polres Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas