MATATELINGA, Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata Tata Usaha Negara serta Asisten Pemulihan Aset di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jln Jenderal Besar AH Nasution Medan, Rabu (05/11/2025).
Sertijab dan Pelantikan itu dilakukan Kajati berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH,M.Hum dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, "Selamat atas promosi jabatan dan terimakasih atas dedikasi kinerja selama bertugas di Kejati Sumatera Utara," kata Kajati Sumut.
Kajati mengingatkan kepada para pejabat lama yang mendapat promosi merupakan suatu apresiasi dari institusi namun sekaligus menjadi amanah dan tanggungjawab besar. Kepada pejabat baru yang dilantik agar segera melakukan koordinasi dan konsolidasi serta segera dapat bekerja guna mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan tugas pimpinan maupun pada bidang kerja pada Kejati Sumatera Utara.
Baca Juga: Plt. Kajari Madina Yos A Tarigan Datangi Kantor PWI Madina : Jiwa Jurnalistik Saya Tak Pernah Lekang Meski Sudah Jadi Jaksa "Dukung dan ciptakan lingkungan kerja dengan soliditas dan solidaritas, segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas yang baru," tandasnya.
Adapun pejabat yang dilantik dan diserahterimakan adalah Wakajati Sumut dari Sofyan S kepada Abdullah Noer Deny yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku.
Asisten Pengawasan dari Dr Darmukrit kepada Agung Ardyanto, sebelumnya Kepala Bagian TU pada JAM Intelijen Kejagung.