MATATELINGA,Negeri Lama : Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), diA Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (05/11/2025) pagi.
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing SH, bersama personel Polsek
Bilah Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Dialog Interaktif Hallo Polisi: Polsek Delitua menekan angka kriminalitas melalui patroli preventif