MATATELINGA, T.Tinggi :Jun'at dinihari (31/10/2025) menjadi hari yang apes buat SH (33), warga Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, pasalnya, dirinya yang sedang nongkrong di sebuah pos penjagaan kompleks Perumahan harus di gelandang Polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Hal itu yang terjadi di pos jaga Perumahan Villa Amanda, Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, di mana tim opsnal Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi telah menangkap seorang pria berinisial SH.
Baca Juga: Perkelahian Dua Orang Pelajar SMAN 2 Bilah Hilir Berakhir Damai, Ini yang Dilakukam Bhabinkamtibmas