MATATELINGA, Simalungun : Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun mengeluarkan himbauan mendesak kepada masyarakat terkait korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang hingga kini belum teridentifikasi. Korban laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dengan identitas "Mr. X" meninggal dunia pada Rabu pagi, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar setelah empat hari dirawat akibat luka berat dari kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025. Jenazah saat ini berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih dan pihak keluarga belum ada yang datang.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 14.20 WIB memberikan penjelasan lengkap dengan nada yang sangat serius. "Polri untuk masyarakat, kami menghimbau dengan sangat mendesak kepada masyarakat yang mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri pejalan kaki ODGJ untuk segera menghubungi pihak Kepolisian Simalungun atau langsung datang ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar.
Korban telah meninggal dunia dan kami membutuhkan bantuan identifikasi," ujar IPDA Yancen Hutabarat dengan penuh empati.
Kejadian bermula pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah jurusan Tanah Jawa menuju Pematang Siantar, tepatnya di Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan ini baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada keesokan harinya, Minggu, 2 November 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca Juga: Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolda Sumut Pengamanan Perlu Ditingkatkan di Jalan Arteri Kualanamu